Sinergis adat dan hukum
Teks Hadih Maja
Adat bak Poteu Meureuhóm, hukóm bak Syiah Kuala Kanun bak Put rot Phang, reusam bak Laksamana
Makna / terjemahan
Adat pada paduka almarhum, hukum pada Teungku Syiah Kuala, Undang-undang pada Putri Pahang, adat kebiasaan pada Ulama. Maksudnya, adat istiadat, yang tidak ada dalam hukum, diatur oleh Sultan (Iskandar Muda), sedangkan hukum kenegaraan Islam diatur oleh Ulama (Syiah Kuala). (Laksamana - Panglima Angkatan Laut)
Informasi
Dipublikasikan
22 May 2026
Validator/Kurator
Dr. Syamsul Bahri, MA
Status
Published
Frekuensi Dibaca
0 kali
Audio Diputar
0 kali
Modul PDF Tematik
Modul Hadih Maja Kategori Budaya
Untuk pembelajaran
Gunakan halaman ini untuk membaca teks Aceh, membandingkan makna, lalu lanjut ke bilik belajar untuk eksplorasi modul & kuis.
Pemaknaan dan penjelasan
Hadih maja ini menggambarkan tatanan budaya dan pemerintahan Aceh yang menempatkan adat, hukum, qanun, dan reusam pada otoritas yang berbeda tetapi saling melengkapi. Ungkapan ini menunjukkan bahwa kehidupan masyarakat Aceh sejak dahulu dibangun di atas keteraturan peran antara sultan sebagai pemegang adat, ulama sebagai penjaga hukum Islam, Putroe Phang sebagai lambang qanun atau aturan kerajaan, dan Laksamana sebagai pemegang reusam atau kebiasaan yang berlaku dalam praktik sosial. Dalam konteks budaya, Hadih Maja ini menegaskan bahwa adat Aceh tidak berdiri sendiri, melainkan selalu terkait dengan syariat, pemerintahan, dan kebiasaan hidup masyarakat, sehingga tercipta keseimbangan antara otoritas politik, agama, dan sosial. Dengan demikian, ungkapan ini menanamkan nilai bahwa budaya Aceh bertumpu pada pembagian fungsi yang tertib, penghormatan kepada lembaga-lembaga yang berwenang, serta kesadaran bahwa kehidupan bersama harus dijalankan menurut aturan yang jelas dan selaras.
Jelajahi Hadih Lain dalam Tema Budaya
Hadih terkait
Audio pelafalan
Didengar 0 kali
Pelafalan Asli
Posisi audio akan disimpan otomatis di browser Anda.